Poktan / Gapoktan

Poktan/Gapoktan

Sinergi Strategis Perusahaan dan POKTAN/GAPOKTAN: Menuju Pertanian Porang yang Berdaya Saing Global

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang produksi chips porang untuk kebutuhan ekspor, kami menyadari bahwa keberhasilan industri ini sangat bergantung pada kekuatan kolaboratif antara pelaku industri dan para petani. Oleh karena itu, kami menjalin kemitraan strategis bersama Kelompok Tani (POKTAN) dan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) dalam mewujudkan ekosistem pertanian porang yang tangguh, berkelanjutan, dan memiliki daya saing global.

Kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada aspek komersial, namun juga mengedepankan prinsip saling mendukung, transparansi, serta keberpihakan terhadap peningkatan kapasitas dan kesejahteraan petani. Dalam hubungan kemitraan ini, kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang saling menguatkan.

  1. Profit Sharing yang Adil dan Transparan
    POKTAN/GAPOKTAN berhak mendapatkan bagi hasil (profit sharing) atas kontribusi dalam rantai pasok bahan baku, berdasarkan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama secara profesional dan akuntabel.
  2. Kepastian Serapan Hasil Panen
    Kami memberikan jaminan terhadap serapan hasil panen porang sesuai standar kualitas yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk nyata dukungan perusahaan terhadap stabilitas ekonomi petani anggota kelompok tani.
  3. Legalitas Hukum
    Setiap kerja sama dijalankan dalam kerangka hukum yang sah dan terdokumentasi dengan baik, guna melindungi hak-hak semua pihak dan menciptakan kemitraan yang tertib serta profesional.
  1. Dukungan Penuh terhadap IKM
    POKTAN/GAPOKTAN berkewajiban untuk mendukung dan berkomitmen penuh terhadap tujuan dan operasional Industri Kecil Menengah (IKM) yang dijalankan oleh perusahaan, termasuk dalam aspek penyediaan bahan baku yang berkelanjutan dan sesuai standar.
  2. Pemenuhan Kuota Produksi Secara Berkelanjutan
    Kelompok tani wajib menjaga kontinuitas pasokan porang melalui pemenuhan kuota produksi yang telah disepakati, demi kelancaran proses produksi dan keberlangsungan rantai distribusi.
  3. Kepatuhan terhadap SOP
    Dalam menjalankan kemitraan, POKTAN/GAPOKTAN wajib mengikuti dan tunduk pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sebagai jaminan atas mutu bahan baku dan kepatuhan terhadap standar ekspor internasional.
  4. Mendukung Proses Sertifikasi Lahan
    Sebagai bagian dari proses legalisasi dan tata kelola lahan pertanian yang baik, kelompok tani juga diwajibkan membantu dan mendukung proses sertifikasi atau registrasi lahan anggota, sesuai ketentuan dan arahan dari pihak perusahaan maupun pemerintah.